BITUNG._ Reses Masa Persidangan Tahun Kelima Anggota DRD Kota Bitung Aggota DPRD Kota Bitung Partai Nasdem gelar Reses di daerah Pemilihan I Kecamatan Maesa lebih tepatnya di wailayah Sarikelapa lingkungan 3 Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa kota Bitung, Senin (04/12/2023).
Baca juga:
DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal!
|
Mengawali paparannya Anggota DPRD Fraksi Partai Nasdem ini menyampaikan terima kasih kepada H. Yunus Hamzah yang sudah memberikan tempat guna pelaksanaan resea ini.
" Saya menyampaikan Terima kasih kepada bapak H. Yunus Hamzah yang sudah dengan senang hati menyiapkan tempat untuk pelaksanaan kegiatan reses hari ini, " ungkapnya.
Ramlan Ifran menyampaikan bahwa Reses adalah dalam rangka menampung aspirasi warga setempat dan ini adalah suatu hal yang mutlak dilakukan oleh setiap Anggota Dewan.
" Reses ini adalah suatu hal yang mutlak dan harus dilakukan dalam rangka menyerap aspirasi Rakyat, " kata Ketua Komisi III ini.
Menurutnya, bahwa Sebagai anggot Dewan tentunya tidak bisa bekerja tanpa ibu bapak sekalian. Karena apa sebagai wakil rakyat, sebagai wakil ibu bapak kuta harus menindaklanjuti semua yang menjadi keluhan dan permasalahan untuk disampaikan kepada Pemerintah.
Ramlan juga menghimabau kepada masy di tahun Politik sekarang ini kita jangan saling bermusuhan, cuma karena beda pandangan ataupun beda pilihan.
" Meski beda Pilihan kita tetap bersaudara, karena itu maari kita saling mendukung untuk mensukseskan Pemilu nanti, " imbuhnya.
Lebih jauh H Olan menjelaskan bahwa fungsi Dewan itu bukanlah sebagai Eksekutor, tetapi sebagai pengawas kebijakan Pemerinrah dan pembuat Undang-Undang.
" Dewan bukan Eksekutor tetapi adalah mengawal kebijakan Pemerintah dan pembuat undang - undang, " tegasnya. (AH)